Bandung – Pelayanan publik di Kota Bandung langsung berjalan normal di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 1440 Hijriah, Senin (10/6/2019). Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), permohonan pembuatan akte kelahiran dan keterangan pindah menjadi dokumen yang paling banyak diminta warga.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni, ada sekitar 400-500 permohonan pembuatan akte dan keterangan pindah.
“Kita bisa melayani sampai 175 permohonan di Kantor Disdukcapil dan 75-100 di mobil Mepeling,” beber Popong di Kantor Disdukcapil, Senin (10/6/2019).
Sedangkan untuk pembuatan KTP-Elektronik, Popong menyebutkan sampai saat ini dalam sehari Disdukcapil melayani sekira 150 perekaman yang disebar di 30 titik.
“Perekaman KTP-Elektronik relatif lebih sedikit. Karena saat menjelang Pemilu beberapa waktu silam cukup massif melakukan perekaman KTP-Elektronik,” paparnya.
Selain operasional pelayanan di Kantor Disdukcapil, Popong juga menyebutkan, pelayanan di gerai-gerai Disdukcapil yang tersebar di beberapa mal seperti Festival Citylink dan Bandung Trade Center sudah beroperasi normal.
“Operasional itu sama seperti di kantor. Pukul 08.00 WIB kita sudah mulai buka pelayanan sampai pukul 16.30 WIB,” ujarnya.
“Berkas masuk untuk diproses itu maksimum pukul 15.30 WIB. Artinya satu jam sebelum tutup. Di sisa waktu satu jam tersebut, kami menyelesaikan proses sampai antrean terakhir. Pengecualian jika memang keperluan dari masyarakat memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan tidak bisa ditunda, kami akan layani dan satu hari bisa selesai,” sambungnya.
Pelayanan prima di Disdukcapil Kota Bandung pun dirasakan masyarakat. Salah satunya, Atang Sasmita (57) dan Kartiwi (54) warga Jalan Maeja, Cibaduyut. Keduanya datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus akte kelahiran putranya.
“Saya baru pertama kali ke Disdukcapil. Saya rasa pelayanannya bagus. Saya memperoleh penjelasan secara rinci dari petugas mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk membuat akte kelahiran,” ujar Atang..
Atang berharap, Disdukcapil mempertahankan bahkan meningkatkan layanan publik.
“Semakin simpel, masyarakat juga lebih efektif waktunya,” tutup Atang.***