KILASBANDUNGNEWS.COM – Dua kali mencoba peruntungan di dunia politik Kota Bandung, Mochamad Ulan Surlan, S.Tr.Akun akhirnya bisa mengabdikan dirinya untuk warga Kota Bandung khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Bandung 1, yang meliputi Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cubeunying Kaler, Cibeunying Kidul dan Sumur Bandung.
“Awal mendaftar menjadi caleg 2019 pada saat itu masih sebagai pengurus RT namun belum beruntung, saya gagal pada waktu itu,” ujar lelaki satu orang anak ini.
Meski di awal perjuangannya terjun ke dunia politik, belum berhasil menjadi anggota DPRD Kota Bandung, namun tidak membuat Ulan patah semangat. Selain karena sudah menjadi komiten untuk lebih bermanfaat untuk masyarakat, Ulan juga mendapat dorongan dari warga masyarakat sekitar, termasuk dari istrinya.
“Sebagai pengurus RT, saat itu banyak calon anggota dewan yang mendatangi saya, jadi saya juga punya bayangan tentang tupoksi anggota dewan. Saat itu juga saya sadar, bahwa banyak program pemerintah yang tidak diketahui warga,” terangnya.
Akhirnya saat pileg 2024 Ulan yang saat ini menjadi ketua RW mencoba lagi menjadi Caleg dari PKB di Dapil 1.
” Alhamdulillah berhasil mendapat 1 kursi dari fraksi PKB masa bakti 2024 – 2029,” tambahnya.
Kekhawatiran justru muncul ketika Ulan sudah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Kebangkitan Bangsa.
“Ada kekhawatiran saya tidak bisa merealisasikan dan mengemban amanah warga. Karena warga menganggap anggota dewan itu, seperti dewa, bisa melaksanakan semua keinginan,” tambahnya.
Karenanya, lanjut Ulan, saat itu banyak masyarakat yang menaruh harapan padanya. Yang jelas, lanjutnya, Ulan diharapkan bisa lebih banyak membantu masyarakat. Untuk itu, Ulan mengatakan dirinya memberikan pengertian kepada masyarakat, bahwa tugas anggota DPRD itu ada 3 yaitu, budgeting, controling dan legislasi.
Ulan menambahkan, harapan semua pihak, ketika dirinya menjadi anggota dewan bisa melakukan banyak hal untuk masyarakat. Pada kenyataannya, lanjut Ulan, kewenangan anggota dewaan juga mempunyai keterbatasan. Dengan kondisi masyarakat yang beragam, namun kewenagan terbatas.
“Banyak warga yang curhat sama anggota DPRD kota ya, karena kalau ngadu ke anggota DPRD Provinsi atau DPR RI sulit dan jarang bisa diakses,” jelasnya.
Beberapa yang menjadi aspirasi masyarakat diantaranya, terkait infrastruktur dan kebijakan. Untuk infrastruktur, Ulan mengatakan banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih.
Disamping itu juga ada yang meminta pembangunan, salah satunya adalah pembangunan ruang kelas baru. Mengingat banyak warga yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, namun kesulitan, karena masih ada wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.
“Warga sih inginnya bisa masuk ke sekolah negeri tanpa kesulitan. Karena hanya ada SMP 52 dan SMP 35 untuk wilayah di sana. Hal itu, tentu tidak memadai,” terangnya.
Halnya dengan layanan kesehatan, yang sekarang banyak dikeluhkan warga adalah kenaikan retribusi puskesmas yang sebelumnya Rp3 ribu. Sekarang menjadi Rp15 ribu.
“Untuk warga yang mampu, Rp15 ribu mungkin kecil. Tapi untuk yang tidak mampu, angka tersebut cukup besar dan memberatkan,” jelasnya.
Disamping itu, ada juga keluhan warga yang menggunakan layanan BPJS, dan harus berobat di faskes yang ditunjuk. Karena jika berobat tidak sesuai dengan faskes yang sesuai BPJS, maka tidak akan dilayani. Kecuali mereka menggunakan layanan pasien umum.
” Namun sekarang, aspirasi yang saat ini saya prioritaskan yaitu kelurahan dimana saya tinggal belum mempunyai puskesmas. Saya berharapa kelurahan ciumbuleuit ke depan punya puskesmas sendiri untuk melayani kesehatan warganya,” sambungnya.
Untuk kebijakan, salah satu yang dikeluhkan masyarakat adalah kejelasan waktu dalam mengurus dan menyelesaikan dokumen di kantor kecamatan. Ulan menceritakan, banyak warga yang kesulitan menjangkau kantor kecamatan, karena lokasinya yanng berjauhan dari rumah.
“Dalam sekali jalan saja membutuhkan ongkos yang sangat besar, apalagi kalau bulak baluik. Ditambah lagi kalau ternyata dokumen nya belum selesai,” tuturnya.
Ulan merasa prihatin, karena warga tidak mendapatkan kepastian waktu dalam penyelesaian dokumen ini. Mestinya, lanjut Ulan, meskipun pengerjaanya lama, tapi setidaknya waktunya diinformasikan, sehingga warga tidak bulak balik.
Ulan juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi keluhan bahwa blanko ktp selalu alasannya kosong. Sementara warga membutuhkan dokumen tersebut mendesak dan tidak bolak balik ke kantr kecamatan karna terkait biaya yang lmyan cukup besar dan waktu juga.
“Kenapa kecamatan sering bilang blanko e-KTP kosong dan warktu pencetakan sangat lama. Padahal, untuk beberapa pihak, blanko selalu ada,” sesalnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung ini menambahklan, Semestinya jika memang ada pihak-pihak yang mendapatkan kekhususan, hal itu disampaikan secara terbuka kepada warga. Sehingga tidak ada warga yang salah sangka.
“Sebagai anggota komisi A, saya juga berharap Pemkot Bandung bisa memaksimalkan fungsi kontrolingnya, agar pelayanan publik bisa dijalankan secara maksimal oleh pihak eksekutif,” pungkasnya.