KILASBANDUNGNEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal obat-obatan yang menjadi rujukan untuk pasien terpapar Covid-19 dengan gejala ringan. Utamanya terkait ketersediaan obat tersebut di lapangan.
Ahyani mengatakan, BPOM telah menyebutkan bahwa tidak semua apotek di Kota Bandung menyediakan jenis obat-obatan yang menjadi rujukan untuk pasien terpapar Covid-19 dengan gejala ringan. Hal inilah yang diduga membuat masyarakat cukup kesulitan mendapatkan obat tersebut belakangan ini.
“Menurut BPOM obat itu tersedia. Hanya memang tidak semua apotek menyediakan obat tersebut,” kata Ahyani, Rabu (7/7/2021).
Namun Ahyani memastikan bahwa fasilitas kesehatan baik milik pemerintah ataupun yang menjadi rujukan penanganan Covid-19 menyediakan obat-obatan tersebut. Karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang menyediakannya.
“Untuk obat-obatan penanganan Covid-19, misalnya antivirus dan juga vitamin C, rumah sakit yang terdaftar sebagai rumah sakit rujukan dan pukesmas mendapatkan alokasi obat dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Dinkes Kota Bandung telah mendistribusikan obat-obatan tersebut secara berjenjang. Pendistribusian menyesuaikan dengan keperluan dan pengajuan fasilitas kesehatan. “Tata caranya dengan mengajukan permohonan melalui Dinas kesehatan, dan juga nanti didistribusikan melalui Dinas Kesehatan, juga melalui Dinas Kesehatan Provinsi,” Ahyani menambahkan.
Ia memastikan Dinkes Kota Bandung akan selalu memfasilitasi pengajuan obat-obatan dari fasilitas kesehatan pemerintah ataupun fasilitas rujukan. Terlebih mengingat kebutuhannya untuk penanganan Covid-19.
“Kondisi saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bandung selalu mengajukan permohonan melalui Dinkes Provinsi kepada Kemenkes. Sesuai kebutuhan pelayanan dan alokasi secara bertahap,” katanya. (rls)