KILASBANDUNGNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga Triwulan I 2022 tetap terjaga dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan, non bank dan pasar modal serta menguatnya pasar domestik.
Kondisi stabilitas dan terkendalinya pandemi meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, mendorong pertumbuhan perekonomian meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumbuh positif sebesar 5,01% (yoy) di TW I 2022, meningkat secara signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar -0,70% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pun bertumbuh bahkan lebih besar dari nasional yaitu sebesar 5,61%, juga meningkat tajam dari periode sebelumnya (TW I 2021) sebesar -0,80% (yoy).
Menurut Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwinoto, indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan sejalan penurunan jumlah kasus Covid-19 serta vaksinasi dan diharapkan akan terus meningkat seiring dengan pergerakan protokol kesehatan yang tetap berjalan di saat mudik hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idul Fitri 1443 H.
“Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67% yoy dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel,” kata Indarto.
“Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95% yoy. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik,” imbuhnya.
Indarto menegaskan bahwa, OJK terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
“Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit Konsumsi pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang menurun menjadi sebesar 7,38%,” ujarnya.
Sementara penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross menurun menjadi sebesar 2,99% dan rasio Non Performing Finance (NPF) Perusahaan Pembiayaan yang stabil di level 2,78%.
Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat juga berada dalam kondisi terjaga. Pada Maret 2022, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 7,96% yoy. Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 5,73% yoy.
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih berada pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator NPL gross Maret 2022 sebesar 3,64% (Maret 2021: 4,16%).
Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 95,7% yoy menjadi sebanyak 1,82 juta atau 21,9% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Adapun transaksi saham sampai dengan Maret 2022 mencapai Rp120,9 triliun atau sekitar 10,20% dari transaksi Nasional.
Dari perusahaan pembiayaan, meskipun masih dibayangi dengan melambatnya pertumbuhan pembiayaan sebesar -2,49% yang disebabkan oleh masih selektifnya perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan kredit khususnya untuk kendaraan bermotor, profil risiko cenderung membaik dengan rasio NPF yang menurun menjadi 3,30% (Maret 2022) dari sebelumnya 3,87% (Maret 2021).
OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, dan khususnya di Jawa Barat. (Parno)