Bandung – Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bandung Muhamad Solihin menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak berkecil hati terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 yang belum mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK memberikan penilaian Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap LKPD Kota Bandung Tahun Anggaran 2017.
“Jangan kecewa. Kalau kecewa, saya khawatir kendor, semangatnya menurun juga. Kita harus cepat naik untuk memperbaiki. Karena ini bagian dari perjuangan kita,” ungkap Solihin kepada reporter LPS PRSSNI Bandung usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (31/4/2018).
Kendati belum mencapai target, Solihin optimis Pemkot Bandung bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Pasalnya, hanya menyisakan sedikit perbaikan dalam laporan keuangan Pemkot Bandung.
“Saya optimis. Sangat-sangat optimis. Seperti disampaikan Kepala Perwakilan BPK, kalau ritme dan semanganya terus dijaga, tahun depan Insya Allah kita bisa dapat penilaian WTP,” tegasnya.
Solihin mengungkapkan, Pemkot Bandung telah banyak melakukan perubahan positif. Sejumlah masalah bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang ditentukan. Hal yang terpenting, tidak ada kesalahan yang dilakukan secara berulang.
“Salah satu penilaian BPK adalah melalui progres. Bukan harus selesai semuanya tapi harus bisa menunjukkan ada niat untuk terus memperbaiki setiap tahunnya. Jadi jangan sampai ada temuan berulang,” katanya.
“Jadi meskipun tahun ini masih diberikan WDP (Wajar dengan Pengecualian) tapi WDP ini sudah yang pas. Hanya tinggal penyempurnaan sedikit-sedikit saja karena permasalahannya sudah diketahui. Tunggakan pajak sudah selesai, hanya tinggal aset saja,” lanjutnya.
Menurutnya, persoalan aset memang memerlukan ketelitian dan kesabaran dalam pencatatan. Apalagi, aset Pemkot Bandung termasuk yang paling banyak untuk ukuran pemerintah kota.
“Karena ini kan kebanyakan permasalahan warisan. Dulu pengembangan Kota Bandung dari Kabupaten Bandung itu kan ada aset yang diberikan ke kita (Pemkot Bandung), mungkin dulu pencatatannya kurang bagus. Waktu tahun 1999 otonomi daerah itu juga ada pencatatan aset yang mungkin pada waktu itu kurang pas. Ini sedang kita benahi sedikit-sedikit,” jelas Solihin.
Solihin siap mendampingi Pemkot Bandung kendati jabatannya sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Bandung telah selesai. Solihin yang menjabat sebagai Inspektur Provinsi Jawa Barat akan membantu Pemkot Bandung untuk menyelesaikan permasalahan asetnya.***