Bandung – Pjs Wali Kota Bandung Muhammad Solihin sudah memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan aparat kewilayahan untuk menertibkan para pedagang kaki lima dan pedagang musiman yang kedapatan melanggar aturan.
“Saya instruksikan ke aparat kewilayahan, kalau misalkan mau menertibkan mereka, dengan cara-cara yang manusiawi jangan dikeraskan,” jelas Solihin saat ditemui reporter LPS PRSSNI Bandung.
Solihin menuturkan meski memerintahkan penertiban, sebaiknya tidak dilakukan dengan cara kekerasan. Penertiban harus mengedepankan langkah manusiawi dan sopan.
kalau misalkan mau menertibkan mereka dengan cara-cara yang manusiawi jangan dikeraskan karena mereka juga kan mencari nafkah namun mereka juga pkl harus tahu aturannya. Kedah nurut lah,” tutur Solihin.
Lebih lanjut Solihin menambahkan, Pemkot Bandung tidak pernah melarang siapapun untuk mencari nafkah namun harus mentaati aturan.
“Kita juga memperlakukan mereka secara manusiawi, PKL dan pedagang musiman juga harus tahu bahwa ada ketentuan yang harus mereka fahami,” ujar Solihin.
Solihin berharap, datangnya bulan ramadan menjadi momen untuk semua pihak bahu-membahu dalam menjaga ketertiban Kota Bandung.
“Jangan sampai bulan ramadan ini dikotori dengan hal-hal yang negatif. Sama-sama mencari makan, sama-sama mencari nafkah, sama-sama jaga diri, sama-sama harus menjaga ketertiban,” harapnya.
Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung