Bandung – Dalam kurun waktu sepekan terakhir sejak 17-24 Agustus 2018, Polrestabes Bandung menangkap 24 begal atau tersangka kategori C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
Selain para pelaku, polisi juga menyita 13 unit kendaraan roda dua, 7 unit handphone berbagai merek, 5 buah kunci astag, 2 buah tas, dan satu buah kalung mas.
“Umumnya mereka melakukan kejahatan karena faktor ekonomi, ditambah mereka pengangguran,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema seperti dilansir dari laman PRFM, Selasa (28/8/2018).
IramanĀ mengungkapkan, semua tersangka rata-rata berusia 20-25 tahun. Sebagian baru lulus SMP dan SMA.
“Para pelaku ini diamankan dari beberapa polsek. Tempat penangkapannya berbeda-beda. Untuk curanmor, pelaku menggunakan kunci T. Sedangkan untuk curat, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, dan untuk curas pelaku melukai korbannya,” ungkap Irman.
Kapolrestabes menambahkan, dari 24 pelaku, beberapa di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa. Lagi-lagi alasan ekonomi yang mendorong mereka melakukan kejahatan.
Irman mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Pasalnya, para pelaku masih muda dan dalam usia produktif. Terkait hal ini, pihaknya meminta Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan para pelaku kejahatan setelah keluar dari sel penjara.
“Kami akan coba berkoordinasi dengan pemkot untuk solusi masalah pekerjaan ini, baik untuk pencegahan maupun untuk para pelaku yang sudah keluar penjara” kata Irman.***