KILASBANDUNGNEWS.COM – Seorang pasien positif terjangkit virus Corona (COVID-19) di Indonesia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Achmad Yurianto mengatakan pasien meninggal dunia itu diidentifikasi sebagai pasien nomor 25 yang merupakan warga negara asing (WNA).
Dia menjelaskan pasien berusia 53 tahun itu saat masuk ke ruang isolasi, sudah mengidap penyakit berat yakni diabetes, sakit paru, hipertensi dan obstruksi pernafasan.
“Pasien ini masuk di Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabetes, hipertensi, paru, obstruksi menahun. Pasien ini warga negara asing. Kedutaan yang bersangkutan sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya dan selama perawatan didampingi suami,” ujar dia. (ANT)