Cirebon – Badan Pusat Statistik (BPS) RI akan mengadakan Sensus Kependudukan lima tahunan. Untuk kali ini Sensus Penduduk akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang.
Menurut Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Sri Soelistyowati, pihaknya sudah melakukan kolaborasi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pemerintah Provinsi terkait rencana Sensus Penduduk tersebut.
“Kita harapannya dengan Sensus Penduduk akan tercapai data yang kwalitasnya lebih bagus lagi dan terkini karena saat ini masih banyak data-data yang belum tercatat dengan baik,” ucapnya. Sri mengatakan, dalam Sensus Penduduk 2020 nanti akan ditanyakan berbagai variabel kepada masyarakat oleh pada petugas pencatat
“Kita akan tanyakan sejumlah variabel, namun sampel tidak semua sehingga estimasi-estimasi untuk kebijakan yang lain SDG’s untuk dasar pertumbuhan ekonomi, untuk kepentingan data-data sosial yang lain itu akan lebih ada basis datanya dengan informasi yang terkini sehingga akan muncul satu data,” ucapnya.
Sri menyatakan, untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 mendatang, untuk beberapa wilayah pihaknya akan menggunakan cara digital sementara wilayah yang belum tercover dengan jaringan internet, pendataan akan menggunakan paper.
“Untul wilayah-wilayah yang belum tercover dengan jaringan internet, Sensus Pendudukan akan menggunakan cara konvensional,” ujar Sri, dalam acara Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) 2019, di Kota Cirebon, Rabu (4/9/2019).
Sri menambahkan, pihaknya sudah melakukan kolaborasi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pemerintah Provinsi terkait rencana Sensus Pendudukan dengan digital ini.
“Kita minta bantuan semua pihak karena ini untuk kepentingan Indonesia, dan kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.***
Rep: Suparno Hadisaputro