KILASBANDUNGNEWS.COM – Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada masa pendemi ini petugas penyembelih harus menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan protokol yang diterapkan mulai dari penyiapan tempat, sarana pendukung alat penyembelih dan petugas pelaksananya.
“Karena nanti akan dibatasi para petugas yang menyembelih dan panitia juga harus jelas yang bertanggung jawabnya siapa sampai penataan penyiapan sampai protokol kesehatan masuk kesitu,” jelas Gin Gin Ginanjar, di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Diharapkan lanjut Gin Gin, penyembelih menggunakan masker, penutup face shield, sarung tangan, sepatu boot untuk melindungi diri.
Pihaknya akan lakukan koordinasi dengan DKM dan aparat kewilayahan. Selain itu ada pembatasan kerumunan sehingga pendistribusian bukan masyarakat datang yang melainkan panitia mendatangi ke rumah warga.
Sementara itu, pada Idul Adha tahun ini, Dispangtan Kota Bandung menyiapkan 30 ribu kalung sehat untuk hewan kurban.
“Pengalaman 26 ribu cukup malah sisa nambah 10%, hanya antisipasi prediksi kita tidak punya perhitungan. Lihat kondisi memang daya beli seperti berkurang tapi kita tetap berharap. Terlebib ibadah haji berkurang jadi ditempat masing masing, lalu ada online dan ganti uang ya,” paparnya.
Masih kata Gin Gin, penjualan hewan qurban tahun ini harus mengikuti protokol kesehatan semisal setiap penjual dan pembeli menggunakan masker, sarung tangan dan ada tempat cuci tangan.
Beberapa pengusaha dan DKM sendiri kata Gin Gin sudah mengajukan tempat berjualan dan bagaiman prosedur penanganan penjualan ataupun penyemaian dalam kondisi covid-19 ini.
“Simulasi kita lakukan dengan Salman besok (Rabu, 8/7), satu ekor sapi satu ekor kambing, jadi secara langsunv bisa dipraktekkan bagaimana memilih, menyembelih nanti akan tutorialkan,” tegasnya. (EVY)