Bandung – Selama libur panjang lebaran yang lalu, Pemerintah Kota Bandung kehilangan potensi pajak lebih dari 30 persen. Kurun waktu tersebut terhitung sejak periode bulan Mei hingga bulan Juni 2018.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hilangnya potensi itu karena para Wajib Pajak masih berkonsentrasi dalam masa liburan dan kebutuhan puasa dan lebaran saat itu.
“Libur panjangnya kita semua senang tapi dari sisi pendapatan ada durasi waktu efektif 8 hari, orang tidak bisa bertransaksi melakukan aktivitas pembayaran pajak sehingga kami kehilangan 30 sampai 40 persen. Itu yang faktual,” jelas Ema kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Namun Ema menyebut di bulan lain target pendapatan pajak Kota Bandung rata-rata mencapai lebih dari 100 persen dari angka yang ditargetkan dalam APBD Kota Bandung 2018.
Ema menyatakan pihaknya masih harus mengejar pendapatan di semester kedua 2018 untuk mencapai perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung yang ditargetkan sebesar Rp2,64 triliun.
“Semester dua masih ada sisa 1,7 triliun yang harus kita kejar,” tuturnya.***
Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung