Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Bandung – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, pembangunan fisik di Kota Bandung harus berkarakter. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD kota Bandung perlu memperbaiki beberapa aturan tentang bangunan.

“Dengan aturan yang lebih baik maka tata kota akan lebih nyaman. Sehingga Kota Bandung memiliki karakter,” kata Ridwan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal Raperda yang materinya berasal dari Lembaran Kota Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2018 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (6/7/2018).

Terkait dengan perubahan aturan tersebut, Pemkot Bandung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda Bangunan Gedung.

“Kita perbaiki beberapa peraturan. Insya Allah dengan kecepatan memberikan ijin ketelitian menjadi sebuah kesempurnaan dalam Perda,” tegas Ridwan melalui rilis Pemerintah Kota Bandung.

“(Pemberian izin) Akan dilakukan lebih teliti aja. Karena di lapangan terdapat beberapa pelanggaran yang mengambil celah kekurang aturan. Contohnya IMB belum keluar tapi sedang proses, menafsirkan tata ruang dan sebagainya,” lanjutnya.

Menurutnya, banyak hal baru dalam dunia pergedungan yang belum terantisipasi oleh beberapa peraturan yang lama. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Bandung telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya, membentuk tim ahli bangunan gedung yang langsung dibentuk oleh Wali Kota.

“Hal ini supaya nggak ada lobi sana sini langsung oleh pengembang,” tegasnya.

Kendati demikian, Pemkot Bandung tetap memberikan kemudahan perizinan bangunan. Dengan syarat, sejumlah persyaratan harus ditempuh sesuai aturan.

“Kalau ada yang mau bikin bangunan, dengan adanya peraturan jadi lebih gampang,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.