KILASBANDUNGNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023 di Gedung Negara Pakuan, Jumat (4/12/2020).
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 821.2/ Kep.798-Diskominfo/ 2020 tentang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat, 7 orang Komisioner KPID Jawa Barat periode 2020-2023, yang dilantik yaitu;
- Jalu P. Priambodo, ST, MT,
- Achmad Abdul Basith,
- Adiyana Slamet,
- Ellang Gantoni Malik,
- Syaefurrohman Achmad,
- M. Sudarna Dipawikarta, dan
- Roni Tabroni,
Ridwan Kamil mengatakan dengan hadirnya komisioner KPID Jawa Barat yang baru sebagai momentum untuk memastikan penyiaran di tanah Jawa Barat bisa diselenggarakan dengan cara yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan juga apresiasi karena saya memantau proses seleksinya begitu ketat yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat dan Panitia Tim Seleksi dari Universitas Padjadjaran untuk menghasilkan jajaran komisioner yang profesional dengan cara transparan dan teruji,” ucapnya.
Menurut Gubernur, komisioner KPID Jawa Barat yang dilantik merupakan orang-orang yang terpilih yang harus mampu memenuhi ketentuan proses seleksi mulai dari administrasi sampai paparan yang harus dilalui oleh para calon.
“Dari 21 calon Komisioner KPID Jawa Barat yang mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat selama 2 hari mulai 28-29 September 2020 lalu, akhirnya menentukan 7 orang dan hari ini dilantik,” ujarnya. (Parno)