Bandung – Sebanyak 6.969 surat suara dari 1.702.683 surat untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, rusak.
“Jumlah surat suara rusak ini diketahui setelah dilakukan penyortiran surat suara dari semua surat suara yang diterima untuk Pilwalkot Kota Bandung,” kata anggota Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Bandung Akhmad Rozikin seperti dilansir Antaranews Jabar, Rabu (20/6/2018).
Rozikin menyebutkan berbagai jenis kerusakan surat suara, seperti adanya bercak, gradasi warna yang pudar, surat suara kotor, dan terlipat tidak sempurna.
“Kerusakan bawaan pabrik semuanya,” katanya.
Meski begitu, kata dia, seluruh surat suara rusak itu langsung diganti pada hari Senin atau 2 hari setelah pengajuan penggantian.
Menurut Rozikin, penggantian surat suara untuk Pilwalkot Bandung 2018 terbilang cepat. Pasalnya, pengadaannya langsung berada pada kewenangan KPU Kota Bandung.
“Sudah diganti sudah dibawa ke sini (KPU Kota Bandung). Kalau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat belum,” katanya.
Surat suara rusak juga ditemukan untuk Pilgub Jabar. Rozikin menyebutkan surat suara rusak untuk Pilgub Jabar di Kota Bandung sebanyak 2.775 surat suara. Namun, hingga saat ini belum menerima penggantian.
“Setahu saya, waktu rakor ada beberapa kabupaten kota yang belum menyampaikan laporan kekurangan, jadi mungkin menunggu semuanya,” katanya.***