Restoran Rindu Alam di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: merdeka.com)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Restoran Rindu Alam merupakan salah satu tempat yang banyak orang singgahi ketika mereka berkunjung atau melewati area Puncak, Bogor.

Sudah terkenal sejak puluhan tahun lalu, restoran ini mempunyai banyak kenangan bagi orang-orang yang pernah menyantap hidangan di sana. Tidak sedikit keluarga menjadikan restoran itu sebagai saksi bisu bahwa mereka mempunyai pengalaman liburan yang berkesan.

Namun sayangnya, restoran yang berdiri sejak 40 tahun lalu tersebut kini resmi ditutup. Restoran yang penuh kenangan dari berbagai keluarga ini berdiri di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan per Februari 2020 masa izin berdirinya habis dan dikosongkan.

“Iya (tutup) udah dari kemarin, Kamis tanggal 20 Februari 2020,” kata cucu kedua sang pendiri Restoran Rindu Alam, Adam Adjie.

Berdiri di atas ketinggian 1.443 meter di atas permukaan laut, Restoran Rindu Alam ini sering disebut sebagai ikon kawasan Puncak, Bogor.

Merunut sejarahnya, restoran ini dibangun sejak tahun 1979 oleh Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adjie. Satu tahun setelah pembangunan, restoran ini mulai beroperasi.

Pengunjung restoran bukan hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa, melainkan juga sejumlah tokoh ternama. Dari artis hingga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan pernah mampir ke restoran tersebut.

Salah satu sudut yang menjadi tempat favorit pengunjung adalah deretan kursi memanjang di samping deretan kaca bening. Dari sudut favorit itu, pengunjung bisa menikmati pemandangan khas Puncak, Bogor, dari ketinggian.

Adam Adji menerangkan, masih ada kesempatan restoran ini kembali beroperasi. Saat ini mereka masih mengurus perpanjangan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Memang sudah habis sih (kontrak), memang lagi diurusin lagi, cuma memang lagi pelan-pelan aja. Tutup sementara dulu, kalau memang dikasih izinnya, ya kita buka lagi,” katanya.

Adam melanjutkan, tanah yang ditempati Restoran Rindu Alam saat ini berstatus quo atau dibekukan.

“Siapa pun bisa ngurusin izin sekarang, maksudnya statusnya status quo, siapa pun bisa (urus izin) dan enggak boleh ada aktivitas dulu, jadi beneran kosong,” ucap Adam. (berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.