KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan mengajak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membicarakan toleransi waktu penyerahan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Sebab, penyerahan draf Rancangan APBD DKI 2020 dipastikan terlambat dari batas waktu yang ditentukan, yakni 30 November 2019.
“Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Selesa (26/11/2019).
Pertemuan Ketua DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta dengan Mendagri tersebut, kata Prasetio, bertujuan untuk menjelaskan penyebab draf RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 telat diserahkan ke Kemendagri. Prasetio mengaku banyak sebab kenapa penyerahan RAPBD 2020 ke Kemendagri molor dari jadwal.
“Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” katanya.
Kendati demikian, Prasetio meyakini bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2020 akan rampung sebelum tahun anggaran 2020 bergulir atau tanggal 31 Desember 2019. Bahkan dia meminta anggota dewan untuk menunda rencana kunjungan kerjanya demi menyelesaikan pengesahan RAPBD DKI 2020.
Padahal anggota DPRD DKI Jakarta masih dua kali lagi melakukan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019. Agenda itu harus dibatalkan.
“Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua,” tutur politisi PDIP tersebut.
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas KUA-PPAS untuk APBD 2020 pada 25-27 November.
Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
Selanjutnya kedua pihak akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draf final RAPBD 2020 yang disepakati pada Kemendagri.***