Bandung – Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti penilaian atau assesment bagi aparatur kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Mereka terdiri dari 17 calon camat dan 22 calon lurah.
Penilaian melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kamalia Purbani, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana dan Kepala Inspektorat Fajar Kurniawan. Penilaian digelar di Gedung Assesment Centre Pusat Pengembangan Aparatur Pemerintah Kota Bandung, Jalan Cicendo No 4B, Selasa (18/12/2018).
Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengatakan, Pemkot Bandung memiliki sekitar 14.000 ASN. Sebanyak 2.000 di antaranya merupakan pejabat struktural dan fungsional. Pejabat tersebut terdiri dari 35 eselon II pada SKPD (Satuan Kinerja Perangkat Daerah) dan dengan hampir 200 eselon III. Dari sebanyak 200 eselon III, sebanyak 30 di antaranya adalah Camat.
“Camat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayan langsung dengan masyarakat. Camat juga penerus program Pemkot Bandung di lapangan. Kita akan mencari bibit terbaik melalui sistem ini,” katanya.
“Tak hanya camat dan lurah saja yang melalui sistem ini tapi nantinya di seluruh jenjang jabatan struktural harus menempuh prosedur ini. Sehingga kalau sesuai, tinggal BKPP menempatkan melalui usulan pimpinan sesuai kompetensinya,” jelas Yayan.
Yayan memaparkan, assessment ini akan menyaring dan memilah ASN sebelum ditempatkan. Tujuannya, mengoptimalkan kinerja SKPD yang akan ditempatinya.
“Agar maksimal kita berpedoman sesuai aturan yaitu menempatkan berdasarkan kulifikasi, pendidikan, kompetensi. Jangan sampai menempatkan orang di jabatan yang tidak sesuai dengan keahliannya,” ujar Yayan.
Yayan menegaskan, penilaian terhadap camat dan lurah lebih bersifat spesifik. Karena kompetensi untuk Kepala Kewilayahan tersebut memerlukan skill manajerial dan kepemimpinan yang baik.
“Karena Kewilayahan adalah pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Khusus camat, memang adakan interview khusus. Itu agar diketahui karakternya saat memimpin wilayahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, talent pool ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini juga sebagai salah satu pelaksanaan grand design reformasi birokrasi.
Peningkatan sumber daya aparatur harus berdasar pada kompetensi agar Optimal dalam melaksanakan Kinerjanya. Harapannya, dengan penilaian dan talent pool ini, Pemkot Bandung berharap bisa mendapatkan sumber daya aparatur yang profesional dan proporsional.
“Proporsional dalam penempatan dan kapasitas. Profesional dalam kemampuannya. Sehingga akan terwujud produktivitas kinerja yang baik. Pelayanan publik maksimal sehingga terwujud kepercayaan yang lebih baik,” jelas Ema seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***