KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset, PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Laswi Kota Bandung.

Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan penertiban dilakukan terhadap 7 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI tepatnya di Jalan Laswi No. 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38.

Sertifikat hak pakai No.2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara di bawah pengelolaan KAI.

“Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi,” kata Kuswardojo, Rabu (20/7/2022)

Kuswardojo menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.

“KAI mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan,” ucap Kuswardojo.

“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara,” imbuhnya. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.