KILASBANDUNGNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali menertibkan rumah perusahaan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset, Selasa (6/6/2023).
Penertiban dilakukan terhadap 3 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI tepatnya di Jalan Taman Cibunut No 9, 11, dan 13 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, rumah perusahaan dengan total luas tanah 1.560 m2 tersebut ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa.
“Sebelum ditertibkan, penghuni ketiga rumah tersebut telah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali sejak Januari 2023 lalu,” kata Mahendro, Selasa (6/6/2023).
“Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk digunakan kepentingan perusahaan,” imbuhnya.
Selain itu adapula kalangan dari pihak lain yang menguasai aset KAI tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Namun demikian KAI tetap berkomitmen akan terus melakukan penertiban berdasarkan bukti kepemilikan dan peraturan yang berlaku.
Adapun sertifikat Hak Pakai No. 2 Tahun 1991 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut. Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI.
Mahendro menambahkan penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri. Daop 2 Bandung berterimakasih kepada aparat kewilayahan yang mendukung penertiban ini sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif.
“KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” tutup Mahendro. (Parno)