KILASBANDUNGNEWS.COM – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) kembali dinobatkan sebagai Badan Publik “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Predikat “Informatif” yang diraih PT INTI ini merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, yang berhasil diraih dalam empat tahun berturut-turut.
Pada momen penganugerahan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tersebut, PT INTI kembali meraih predikat sebagai Badan Publik “Informatif” dengan skor 96,14. Pencapaian ini merupakan posisi bertahan dengan penguatan kualitas dari tahun sebelumnya yaitu “Informatif” dengan skor sebesar 97,288 pada tahun 2023, “Informatif” dengan skor sebesar 98,95 pada tahun 2022, serta “Informatif” dengan skor 93,51 pada tahun 2021.
Direktur Operasi PT INTI (Persero) Ahmad Taufik menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya pada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan apresiasi atas aspek pelayanan informasi yang telah dijalankan oleh Perusahaan.
“Prestasi ini menjadi sebuah wujud keberlanjutan dan konsistensi, karena pada lima tahun sebelumnya kami berada di klasifikasi “Kurang Informatif”. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus membenahi diri dan berinovasi, sekaligus mewujudkan tata kelola yang baik, serta memperluas keterjangkauan dan kesamaan akses informasi bagi semua kalangan, termasuk para penyandang disabilitas,” ungkap Ahmad Taufik, usai menerima anugerah, Rabu (18/12/2024).
Menurut Ahmad Taufik, penghargaan ini diperoleh setelah PT INTI melewati serangkaian proses e-Monev Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat selama empat bulan yang meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi online, serta ditutup dengan Pendalaman Materi melalui Presentasi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara tatap muka pada pertengahan November 2024.
“Penilaian tersebut dilakukan dengan menyoroti indikator digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk keterbukaan informasi serta aspek sarana prasarana dari sisi elektronik, non-elektronik, dan keterjangkauan layanan bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Selain itu, rangkaian e-Monev menilai aspek kualitas dan jenis informasi yang terkait dengan tugas dan fungsi BUMN, program strategis, informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, daftar informasi publik, mekanisme pelayanan informasi dan penanganan komplain, dan ketepatan pelayanan substansi permohonan informasi.
Pjs. Vice President Corporate Office Support PT INTI Feris Ardianto menjelaskan, perseroan melakukan berbagai pembenahan secara menyeluruh pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan di era disrupsi digital dan pemerataan akses bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita melakukan pengembangan website ramah disabilitas melalui fitur baca layar (voice over) untuk memberikan kemudahan dan kesamaan akses informasi bagi penyandang disabilitas di website perusahaan www.inti.co.id, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” paparnya.
Inovasi Keterbukaan Informasi Publik PT INTI terus dikembangkan, dengan menambah keberagaman akses publik terhadap informasi PT INTI, melalui penguatan fitur aplikasi berbasis android “PPID PT INTI” yang dapat diunduh di Google Play. Bahkan, Perusahaan pun melakukan penguatan fitur Smart INTI Assistant atau ‘SINTA’ berbasis teknologi WhatsApp Chatbot, sebuah layanan informasi berbasis teknologi chatbot yang dapat diakses oleh publik melalui Official WhatsApp Chatbot PT INTI pada nomor 0811-2377-723, untuk mempermudahkan dan lebih mendekatkan akses layanan informasi bagi publik.
Selain itu, PT INTI juga mengoptimalisasikan Call Center dan kanal media sosial sebagai upaya untuk menghasilkan inovasi berbasis Omni Channel yang menggabungkan semua saluran agar publik dapat terhubung dengan PT INTI (Persero) dalam semua kanal secara cepat dan up to date, serta mendapatkan pengalaman kualitas layanan yang lebih baik, sesuai keterjangkauan publik dan perkembangan teknologi.
“Visi besar PT INTI dalam menciptakan layanan informasi Omni Channel adalah memberikan kemudahan aksesabilitas, keberagaman pilihan platform layanan, kepastian dan akurasi informasi, serta kesetaraan posisi publik dalam memperoleh informasi karena tidak ada platform yang dibatasi untuk pihak tertentu,” jelas Feris Ardianto.
Feris menambahkan bahwa penghargaan yang diraih PT INTI pada tahun 2024 ini menjadi wujud komitmen sekaligus konsistensi untuk terus memberikan layanan informasi publik yang mudah, transparan, dan akuntabel. Kategori “Informatif” ini juga menjadi bukti pembenahan yang dilakukan Perusahaan, setelah pada tahun-tahun sebelumnya PT INTI konsisten meraih penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan inipun menunjukkan bahwa PT INTI secara konsisten diakui terus melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus pada saat yang sama memberikan ruang layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum dan para pemangku kepentingan,” pungkas Feris Ardianto. (PARNO)