KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan lebih diperketat. Hal itu mengingat dari grafik kasus coronavirus disease (Covid-19) di Kota Bandung masih menunjukan tren peningkatan.
Pengetatan pembatasan di antaranya dengan penegakan kedisiplinan pergerakan mobilitas di Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung. Termasuk mengoperasikan check point selama 24 jam.
“Arahan Pak Gubernur sudah jelas, memerintahkan sekarang aktivitas harus diperketat. Bahwa yang beraktivitas di Bandung hanya orang Bandung atau orang yang tinggal di Bandung, kemudian aktivtas yang dikecualikan. Kalau yang tidak masuk yang dikecualikan tidak boleh,” tegas sekda di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/4/2020).
Selain pengetatan aktivitas melalui check point, sekda juga kembali mengingatkan kepada perusahaan atau instansi swasta bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan pola Work From Home (WFH) terhadap karyawannya.
Ia juga meminta toko atau perniagaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian selama PSBB untuk tutup sementara supaya tidak sampai memancing pergerakan orang.
“Kepada kantor-kantor atau toko-toko yang menjual barang yang tidak dikecualikan, kami mohon dengan segala hormat untuk tutup. Toko-toko tersebut seperti toko pakaian, alat olahraga, material, bengkel, sepeda, dan toko emas, wayahna kita berkomitmen,” ujarnya.
Sekda menegaskan, PSBB sebagai upaya untuk memperketat aktivitas guna mendorong masyarakat lebih disiplin agar meminimalisir interaksi. Di antaranya dengan mengoptimalkan aktivitas di rumah. Karena, walaupun ada pilihan pemerintah untuk semakin memperketat, namun kunci utama kesusksesasan PSBB tetap berada di tangan masyarakat.
“Pertama mungkin strategi ini harus diperluas dan dikembangkan, mungkin check point ini kekuatan personelnya diatur 24 jam. Tapi yang paling utama yaitu adalah kesadaran semua. Itu yang paling penting, kesadaran masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda menyampaikan laporan per 27 April 2020 penanganan Covid-19. Dikatakannya, jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 567 orang. Dengan rincian 292 diantaranya dinyatakan sudah negatif, sementara 275 lainnya masih dalam pengawasan.
Sampai saat ini di Kota Bandung sudah terdata 220 orang yang positif terjangkit Covid-19. Sebanyak 20 orang dinyatakan telah sembuh, 28 orang meninggal dunia, dan 172 orang masih dalam tahap perawatan.
Sementara itu, ODP (Orang Dalam Pemantauan) tercatat 3.333 orang. “ODP 3.333 orang angka yang sangat luar biasa, tapi kemudian selesai 2.871 orang dan masih dalam pemantauan 462 orang. Itu data perkembangan Covid di Kota Bandung,” ungkapnya.
Sekda memprediksi, jumlah kasus positif virus corona di Kota Bandung bertambah seiring upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pendeteksian melalui rapid test. “Rapid test ini sudah dilakukan kepada 4.000 orang lebih. Kemudian hasil positifnya 371 orang. Tapi itu belum tentu (positif) karena harus tes kembali melalui swab test. Saya berharap semuanya negatif,” imbuhnya. (rls)