KILASBANDUNGNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan telah menyiapkan sejumlah program di 100 hari pertama bekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di hadapan awak media saat acara ‘ngopi bareng media’ di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (18/11) petang Mahayu mengungkapkan ada tiga program utama pada 100 hari kerjanya yakni perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang.
Kemudian sistem pengembalian dan manajemen barang bukti serta informasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan.
“Tiga program utamanya tapi pengejewantahannya sangat banyak ya nanti teman-teman bisa memonitor setiap bulan,” kata Mahayu seperti dilansir Antaranews, Selasa (19/11/2019).
Mahayu mengatakan perbaikan layanan tilang akan dilakukan dengan optimalisasi antrean pemohon pengambil tilang serta efisiensi waktu pengambilan.
“Di Kabupaten Bekasi ini kan lumayan banyak kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas, seminggu bisa 2.000 hingga 3.000 pelanggar yang datang jadi kita akan atur agar tidak membludak termasuk kalau perlu menghadirkan pihak bank agar lebih maksimal melayani pemohon,” kata dia.
Selanjutnya mengenai sistem pengembalian dan manajemen barang bukti pihaknya akan mencoba membuat inovasi pelayanan terbaik seperti perbaikan kualitas barang bukti dengan layanan fasilitas swalayan.
“Ini untuk barang bukti yang keputusan inkrah-nya dikembalikan ke pemiliknya. Jadi barang bukti yang sudah disita selama berbulan-bulan itu kita berikan layanan alat-alat service, pemilik kendaraan bisa pinjam ke kita seperti kompresor angin, busi, oli, hingga jemper mobil,” ungkapnya.
“Kita juga akan coba perbaiki barang bukti rampasan negara agar saat dilelang nanti nilai jualnya meningkat. Ini untuk optimalisasi pendapatan negara, kira-kira seperti itu tadi saya juga sudah ngobrol dengan Kasi Pengelolaan Barang Bukti kita,” imbuhnya.
Terakhir mengenai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan, Mahayu akan mengoptimalkan sistem informasi berbasis teknologi informasi agar masyarakat luas dapat mengaksesnya dengan mudah.
“Sesuai instruksi Presiden dan Jaksa Agung saat acara Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu bahwa untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, semua subsistem pendukung harus satu suara. Kita diminta mengedepankan pencegahan terhadap potensi tindak pidana, tidak hanya tugas pidsus melainkan juga pidum, intel, dan datun melalui pendataan dan pengembalian aset-aset milik daerah,” kata dia.
“Sebelum ada tindak pidana ketika kita melihat indikasi pelanggaran dari mulai penganggaran kita harus sudah mulai mengingatkan, melakukan legal audit. Penindakan bekerja beriringan dengan pencegahan. Pencegahan tidak pernah seksi tapi mari kita coba lihat outputnya. Yang terpenting penyelamatan keuangan negara. Saya ingat pimpinan kami, Jamintel pernah mengatakan, ini bukan industri tapi efek dari kemanfaatan kepada masyarakat, pencegahan walaupun bekerja secara senyap,” lanjut Mahayu menandaskan.***