Bandung – Presiden RI Joko Widodo memberikan bantuan untuk perbaikan rumah rusak berat akibat gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.
Bantuan yang diberikan tersebut bagi bangunan yang telah diverifikasi sebanyak 5.293 unit yang diserahkan langsung kepada korban gempa Lombok di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, dengan nilai total yang diserahkan sebesar Rp 264 milyar dengan masing-masing diberikan stimulus Rp 50 juta.
Adapun rincian warga yang mendapatkan dana stimulan dari pemerintah adalah Kabupaten Lombok Barat 359, Kabupaten Lombok Utara 1.353, Kabupaten Lombok Timur 2.782, Kabupaten Lombok Tengah 779, Kota Mataram 20 dan satu orang perwakilan dari masing-masing 5 (Lima) Kabupaten/Kota menerima secara simbolis bantuan langsung dari presiden.
Presiden Joko Widodo berpesan, dana sebesar Rp 50 juta yang diberikan tersebut benar-benar untuk membangun rumah yang hancur akibat gempa dan tidak digunakan untuk hal yang lain.
“Saya akan cek, benar nanti uangnya dibangunkan rumah atau tidak. Dan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan harap bersabar karena masih dalam verifikasi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Presiden, melalui rilis yang diterima prssnibandung.com, Senin (3/9/2018).
Presiden juga berpesan bagi para pejabat pemerintah untuk tidak memotong bantuan tersebut serupiah pun yang turun ke masyarakat tersebut dan untuk sementara yang diberikan dana stimulan masih sejumlah 5.293 sementara sisanya sekitar 70 ribuan lebih masih dalam verifikasi sesuai aturan yang berlaku.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung