Gerbang Masuk Kebun Binatang Bandung. (Foto: Ist)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia atau PKBSI mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali, terhitung 11 hingga  25 Januari 2021 mendatang.

Humas PKBSI, Sulhan Syafi’i mengatakan, sebanyak 59 kebun binatang yang tergabung dalam PKBSI termasuk yang ada di Jawa dan Bali siap mendukung kebijakan PPKM dengan memperketat protokol kesehatan.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi pergerakan manusia di Pulau Jawa dan Bali untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Sulhan , Rabu (13/1/2021).

Menurut Sulhan, dalam PPKM diwilayah Jawa dengan 17 kebun binatang dan  Bali 15 kebun binatang, PKBSI penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh kebun biatang yang masuk dalam wilayah penerapan PPKM.

“Kami memberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk pengunjung disemua lini wajib menggunakan masker saat memasuki kawasan kebun binatang,” katanya.

Sulhan berharap, penerapan PPKM ini bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Jawa dan Bali sehingga bisa mempercepat pemulihan semua sektor yang terdampak.

“Kita berharap penerapan PPKM ini bisa menekan angka kasus Covid-19 di daerah-daerah yang masuk zona merah,” ujarnya. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.