KILASBANDUNGNEWS.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo meluncurkan pengoperasian Kereta Api Papandayan dan KA Pangandaran di Stasiun Garut, Kabupaten Garut, Rabu (24/1/2024).
Dalam sambutannya, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya mendukung dan menyambut baik dibukanya jalur baru yang berdampak positif pada konektivitas, pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat di berbagai daerah Jawa Barat.
“Tentunya dengan dioperasikannya KA Papandayan dan KA Pangandaran akan memperkuat konektivitas antar kota dan antar daerah di Jabar serta membuka lebih banyak lagi pintu peluang pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas penduduk,” kata Bey.
Bahkan Bey sempat berseloroh dengan para kepala daerah agar dalam melaksanakan kunjungan kerja menemuinya di Bandung, Pj Bupati dan Wali Kota menggunakan transportasi KA Papandayan dan KA Pangandaran. Tanpa menunjukkan tiket KA, kunjungan kerja tidak akan diterima, ujarnya sembari tertawa.
Langkah PT KAI tersebut disambut baik jajaran Pemdaprov Jabar dan pemda kabupaten/kota dengan segera dipersiapkannya KA Feeder dan shuttle penunjang untuk menghubungkan Stasiun Garut dan Stasiun Banjar ke tempat-tempat wisata.
“Sudah saya mintakan (ke Kepala Dinas Perhubungan Jabar) untuk segera menyiapkan baik feeder atau shuttle ke tempat wisata dari Stasiun Garut dan Stasiun Banjar,” tambah Bey.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa untuk peningkatan layanan transportasi masyarakat, pihaknya telah memberi dukungan berupa persiapan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR, termasuk untuk pembebasan wilayahnya.
“Pihaknya akan terus mendukung PT KAI khususnya dalam hal pengadaan tanah bagi relasi kereta dan penataan ruang di masing-masing wilayah,” ucap Hadi.
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menjelaskan, Tata Ruang ini menjadi penting dalam hal perencanaan pembangunan. Mulai dari tata ruang sektor pariwisata, tata ruang untuk perencanaan mitigasi bencana alam seperti gempa, tata ruang untuk wilayah industri serta tata ruang untuk wilayah perkotaan.
RDTR akan memudahkan dan mempercepat proses penataan karena hanya membutuhkan satu hari saja. Namun sebaliknya tanpa RDTR target pembangunan memakan waktu kurang lebih satu bulan. (Parno)