Bandung – Otonomi Daerah di Indonesia telah memberikan dampak positif di berbagai daerah. Setiap daerah bisa secara mandiri membangun sesuai dengan kebutuhan dan kearifan wilayah.
Hal itu pula yang terjadi di Kota Bandung. Di kota berpenduduk 2,4 juta jiwa ini, asas-asas Otonomi Daerah yang terdiri dari desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan diterjemahkan dalam Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Program yang bergulir sejak 2015 itu telah memberikan signifikan bagi pemerataan pembangunan.
Sebagai salah satu buktinya, PIPPK tahun 2018 yang telah banyak melahirkan infrastruktur baru di setiap wilayah. Ada 588.701 m2 jalan lingkungan yang diperbaiki, 106 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang direhabilitasi, dan ada 339 unit WC umum yang dibangun untuk kepentingan sanitasi.
Selain itu, dana PIPPK juga digunakan untuk merehabilitasi 491 unit kantor lembaga kemasyarakatan, memperbaiki 31.107 m2 gorong-gorong dan saluran air, serta membangun 26 unit sumur resapan. Warga juga secara mandiri membangun 606 unit gapura RW, memelihara 58 unit taman dan urban farming, memperbaiki 54 unit rumah ibadah, dan menyalakan 154 unit penerangan jalan lingkungan.
Tak hanya di bidang infrastruktur, dana PIPPK juga digunakan untuk kegiatan sosial dan ekonomi, seperti kegiatan keagamaan, lomba-lomba, pelatihan, pembinaan, dan sosialisasi program pemerintah. Semua kegiatan tersebut menghabiskan dana Rp142,23 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp154,45 miliar di tahun 2018.
Oleh karenanya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, otonomi daerah menjadi salah satu upaya agar pembangunan bisa tumbuh dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Dengan otonomi daerah ini kami diberi keleluasaan untuk membangun daerahnya dengan semangat desentralisasi dan partisipasi aktif masyarakat,” ucap Oded usai menjadi pembina Upacara Hari Otonomi Daerah di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (25/4/2019).
Prinsip-prinsip otonomi daerah sejalan dengan semangat PIPPK untuk mendesentralisasikan pembangunan di wilayah-wilayah. Para lurah dan camat diberi kewenangan untuk melaksanakan inovasi pembangunan di wilayahnya.
Oded mengatakan, tiga pilar Kota Bandung, yakni inovasi, kolaborasi, dan desentralisasi, yang terus ditanamkan melalui berbagai program diharapkan mampu mewujudkan visi Kota Bandung menjadi kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.
“Dengan 3 pilar ini kita betul-betul sudah berupaya mengimplementasikan semangat otonomi Daerah ini,” imbuhnya.***