KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan dana sebesar Rp33,1 miliar kepada 4.515 siswa di 71 Sekolah Menengah Pertama (SMA) swasta dan 12.038 siswa di 99 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta. Setiap siswa akan memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.
Bantuan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tingkat SMA dan SMK yang disalurkan Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Disdik Provinsi Jawa Barat, Kamis (17 Desember 2020), di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum.
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah serta Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra dan Kasie pelayanan KCD Pendidikan Wilayah 7 Jawa Barat, Nanang.
Selain bantuan operasional keuangan bagi siswa RMP tingkat SMA dan SMK swasta, Pemkot Bandung juga memberikan bantuan sosial (bansos) bagi 7556 siswa RMP di 90 Sekolah Dasar (SD) swasta, 10.565 siswa di 129 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, dan 3.581 mahasiswa di 59 perguruan tinggi. Total dana yang diberikan sebesar Rp111,78 miliar.
Melalui bantuan yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK swasta, Pemkot Bandung menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Barat yang memberikan bantuan operasional keuangan bagi siswa RMP di tingkat SMA dan SMK swasta.
Wali kota dalam sambutannya mengatakan, bantuan ini merupakan realisasi dari kesepakatan yang telah ditandatangani antara Disdik Kota Bandung dengan Disdik Jawa Barat pada 20 November silam.
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang dengan pembahasan aspek yuridis untuk mengamankan dalam aspek hukumnya, hari ini bantuan keuangan bagi RMP bisa di realisasikan,” tuturnya.
Kendati pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, wali kota mengatakan, siswa RMP di Kota Bandung merupakan warga Kota Bandung. Sehingga menjadi kewajiban Pemkot Bandung untuk menjamin keberlangsungan pendidikannya.
“Mereka adalah anak Mang Oded, mereka juga adalah warga Kota Bandung. Meski pun secara yuridis merupakan kewenangan Provinsi, namun Mang Oded ingin memastikan agar warga Kota Bandung bisa terus melanjutkan pendidikannya,” tuturnya.
Oded berharap agar dana bantuan operasional keuangan pendidikan ini tersalurkan dan dipergunakan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah yang hadir pada acara tersebut, sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang memberikan bantuan operasional pendidikan bagi warga Kota Bandung.
“Hal ini juga membantu Jawa Barat dalam mengejar program wajib belajar 12 tahun bagi warga masyarakat,” tutur Umi, sapaan akrabnya.
Ia berharap, pemerintah kota/kabupaten lain di Jabar bisa mencontoh Kota Bandung. Selain bantuan operasional keuangan bagi siswa RMP tingkat SMA dan SMK swasta, Pemkot Bandung juga memberikan bantuan sosial (bansos) bagi 7556 siswa RMP di 90 SD swasta, 10565 siswa di 129 SMP swasta, dan 3581 mahasiswa di 59 Perguruan Tinggi. Total dana yang diberikan sebesar Rp111,78 miliar. (rls)