Bandung – Persib Bandung secara resmi meraih predikat klub profesional AFC melalui surat yang dirilis oleh Club Licensi Committee (CLC) PSSI tertanggal 15 Oktober 2018.
Seperti dilansir laman resmi tim, Selasa (16/10/2018), dalam surat bernomor 002/CLC-PSSI/X/2018 itu, CLC menyatakan telah menerima berkas permohonan lisensi Maung Bandung dan telah melakukan verifikasi atas pengajuan itu.
Adapun dua butir keputusan CLC yang tertuang di dalam surat tersebut meliputi:
- Menerima permohonan lisensi klub profesional dari klub PERSIB Bandung dan memberikan lisensi klub profesional kepada klub PERSIB Bandung.
- Memerintahkan kepada Club Licensing Department untuk memberikan salinan keputusan ini kepada Komite Eksekutif PSSI untuk dipastikan pelaksanaannya.
Sebagaimana yang diatur dalam regulasi, terdapat lima hal yang menjadi aspek pertimbangan pengajuan lisensi klub profesional, yakni aspek sporting, infrastructure, personnel and administrative, legal dan finansial.
Selain diakui sebagai klub profesional, Persib juga dinyatakan layak untuk berlaga di kompetisi level AFC di musim 2019.***