KILASBANDUNGNEWS.COM – Pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Purwakarta didominasi lulusan Sekolah Menengah Atas dan sederajat. Karena itu, Satuan Narkoba Polisi Resor Purwakarta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
Kondisi itu diakui Kepala Satnarkoba Polres Purwakarta Ajun Komisaris Heri Nurcahyo berdasarkan hasil penangkapan selama tiga bulan terakhir. “Dari 39 pelaku, 19 orang di antaranya lulusan SMA-SMK sederajat. Itu memang merepresentasikan kondisi di lapangan saat ini,” katanya, Senin (11/11/2019).
Heri mengatakan, jumlah lulusan setingkat Sekolah Menengah Pertama juga banyak yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Dari hasil tangkapan yang sama, ia menyebutkan 12 orang di antaranya sempat mengenyam pendidikan hingga SMP dan sederajat.
Sisanya, berasal dari lulusan Sekolah Dasar lima orang, diploma seorang dan sarjana dua orang. “Artinya, narkoba ini juga dikonsumsi orang-orang berpendidikan atau terpelajar. Sehingga kami pun terus melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujar Heri.
Jajarannya saat ini diakui telah melakukan sosialisasi hampir ke seluruh sekolah tingkat SMP di Purwakarta tahun ini. Sedangkan untuk SMA dan sederajat baru dilakukan di empat sekolah sejak tiga hari lalu secara berturut-turut, mulai dari Kecamatan Maniis, Darangdan hingga Pasawahan.
Selain sosialisasi, personel kepolisian juga melakukan tes urin keadaan sejumlah perwakilan pelajar di masing-masing sekolah yang didatangi. “Hasilnya sejauh ini belum ditemukan ada pelajar yang mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang sejenis,” kata Heri seperti dilansir Pikiran Rakyat, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, generasi muda dan pelajar di Purwakarta menjadi sasaran peredaran narkoba jenis obat-obatan keras dan tembakau gorila. Heri mengungkapkan modus penyebarannya biasa melalui jejaring pertemanan di sekolah maupun di luar sekolah.
Sebelumnya, Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius menyatakan 11 dari 17 kecamatan di daerah termasuk zona merah peredaran narkoba. “Narkoba yang diedarkan merupakan jenis atau golongan 1 yakni sabu, ganja dan tembakau gorila,” katanya.
Ia menyebutkan jumlah pengungkapan paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Purwakarta hingga 15 perkara selama Agustus-Oktober 2019. Sementara di kecamatan lainnya hanya terungkap 1-2 perkara, seperti Cibatu dan Pasawahan.***