Bandung – Perekaman data kependudukan di Jawa Barat sudah mencapai 99 persen dan segera lengkap. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, sebagai pendukung administrasi, pendataan penduduk merupakan faktor penting penunjang kesuksesan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkap oleh Zudan Arif dalam pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Balairung Jendral Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Rabu (11/4/2018). Pencanangan ini berkaitan dengan upaya menyukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 di Jawa Barat.
Pencanangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Turut hadir, Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin.
Zudan menyatakan, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) diadakan karena hilir dari pembangunan adalah penduduk . Dengan data yang akurat maka pemerataan pembangunan pun akan baik.
“Mau tidak mau kita harus mengikuti teknologi dimana penggunaan data kependudukan sekarang sudah bergeser menjadi banyak hal seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, demokratisasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” jelas Zudan.
Saat ini, kata Zudan, kapasitas perekaman di Indonesia per hari mencapai 327 ribu orang. Sehingga di wilayah bisa merekam sebanyak 275 orang perhari. Sedang menurut Komisi Pemilihan Umum, ada sebanyak 6,7 juta penduduk yang belum terekam di 163 kabupaten/kota dari total 381 kabupaten/kota.
“Di sini perlu adanya kerjasama semua pihak agar proses perekaman bisa terus berjalan. Di Kemendagri ada 18,9 juta blanko dan sudah tercetak 9 juta blanko. Masih ada 9 juta blanko lagi,” ungkapnya.
Zudan juga menegaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, peningkatan kualitas pelayanan harus diperhatikan.
“Pelayanan harus 1 jam sampai dengan 1 hari di kabupaten/kota. Penyelesaian dokumen harus 1 jam – 1 hari di kabupaten/kota bagi penduduk. Kabupaten/kota dan dinas wajib memberikan dukungan SDM dan sarana prasarana untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan tersebut,” jelasnya.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, pencatatatan di Jawa Barat mencapai 99 persen. Sejumlah data yang ganda juga sudah diperbaiki.
“Nantinya ingin data kependudukan disandingkan dengan Bappeda sehingga semua OPD akan mengacu ke data itu agar tepat sasaran,” jelas Aher.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah lama menggunakan prinsip jemput bola agar bisa lebih mempermudah perekaman. Aparat kewilayahan datang langsung ke rumah warga merekam e-KTP.
“Program perekaman e-KTP tersebut sudah berjalan sejak 2017 lalu. Sampai Maret 2018, sekitar 40 persen ajuan warga sudah dilayani secara langsung di rumah masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempermudah warga untuk perekaman e-KTP,” papar Dadang.
Dadang juga menegaskan, dengan data kependudukan yang akurat maka akurasi penyebaran pendidikan serta kurangnya angka partisipasi pendidikan bisa terlihat. Sehingga Pemkot Bandung bisa memberikan perhatian khusus.
“Harapannya akurasi pendataan penduduk akan bisa dipertahankan sehingga kontinuitas pemerataan pembangunan serta validitas data dapat dijaga. Terutama pada masa Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 ini,” ujarnya.***