KILASBANDUNGNEWS.COM – Pencak silat asal Indonesia ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia dalam Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12).
Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan, serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.
Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai hari ini, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, seperti dilansir Antaranews, Jumat (13/12/2019).
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya berfokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya”, ujar Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu Kama Pradipta.
Pencak Silat menambah total 10 warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia, yakni, Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi, dan Pencak Silat.***