KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menindaklanjuti wacana pemberlakuan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT dan RW. Hal tersebut sesuai permintaan Presiden Joko Widodo, lantaran kasus positivity rate Covid-19 masih meningkat.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya lebih dulu akan membahas dalam rapat terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
“Karantina wilayah akan menjadi salah satu yang akan kita bahas di Ratas hari Jumat. Jadi belum ada pembahasan, itu ranahnya kebijakan yang akan diputuskan,” terang Ema di Balai Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Namun melihat situasi dan kondisi angka kasus positif aktif Covid-19 yang terus meningkat, Ema menilai memberlakukan karantina wilayah hingga tingkat RT/RW merupakan hal yang tepat.
“Bagi Bandung sekali lagi jika itu menjadi keharusan, bukan sesuatu yang baru karena kita pernah melaksanakan,” tutur Ema yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
“Jadi kita punya benchmark, punya pengalaman yang dilaksanakan di dua Kecamatan, baik itu di Cidadap maupun di Bandung Kulon,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT/RW. Kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19. (rls)