KILASBANDUNGNEWS.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3) telah 1800 Rumah Tidak Layak Huni di tahun 2019. Setiap rumah memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta.
“Kita memang menargetkan tahun ini sebanyak 1800 sampai 2000 unit rumah tidak layak yang kita bisa tangani,” kata Sekretaris DPKP3, Agus Hidayat, Kota Bandung saat Bandung Menjawab, di Ruang Media Balai Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Menurut Agus, dana yang diberikan hanya stimulan. Karen dana sebesar Rp15 juta tidak akan cukup untuk memperbaiki rumah. Oleh karenanya perlu ada partisipasi dari warga untuk memperbaiki rutilahu.
“Itu sebagai stimulan. Selanjutnya saling bantu oleh warga di lingkungannya,” katanya.
Agus mengungkapkan, warga biasanya tersebut memberlakukan sistem iuran. Ada kesepakatan di antara warga untuk menetapkan rumah yang diprioritaskan untuk direhabilitasi. Sampai selanjutnya pemerintah kembali memberikan dana stimulan tersebut. Tapi pihaknya memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kita juga punya tim pengecekan lapangan, bahkan ada data yang menunjukan dalam satu rumah ada 8 keluarga,” katanya.
Selain rutilahu, DPKP3 Kota Bandung tengah fokus untuk mengurangi wailayah kumuh. Saat ini daerah timur dan utara Kota Bandung sudah tidak ada kawasan kumuh. Hal itu karena banyak perumahan yang dari sisi bangunan sudah memenuhi kriteria bangunan, serta lingkungan yang sarana dan prasaranannya bagus.
“Berdasarkan data kawasan kumuh di Kota Bandung saat ini yang tersisa berada di tengah kota dan barat. Untuk penataan kawasan kumuh sekarang lebih difokuskan ke perbaikan sanitasi, perbaikan sarana air bersih, perbaikan toilet atau mck dalam rangka septick tank komunal. Kita akan lihat data PPIPK, sudah berapa kawasan kumuh yang melalui program sarana lingkungan,” tutur Agus.***