Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bertindak tegas menertibkan para pedagang yang menggunakan mobil toko (moko). Pemkot Bandung menilai, aktivitas jualan mereka di badan jalan telah mengganggu lalu lintas dan estetika jalan raya di Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, dalam undang-undang tentang jalan, fungsi jalan itu tidak lain untuk lalu lintas, maka tidak ada yang boleh mengganggu.. Hal sama seperti sungai sebagai tempat lalu lintas air. Jika banyak sampah, akan menyebabkan banjir.

Oded yang juga Ketua Satgasus PKL Kota Bandung mengingatkan, kita semua memiliki potensi akal dan kalbu. Ketika akal dipakai nalar hukum positif, seharusnya terlahir kesadaran berperaturan. Tetapi tidak cukup sampai di situ, maka ada kalbu. Jika menggunakan nalar harus lahir kesadaran etis.

“Jangankan PKL moko yang di badan jalan, yang di trotoar pun sedang dibereskan. Maka saya minta semua pihak yang ada di Kota Bandung untuk memahami bahwa peraturan ada untuk ditaati bukan untuk dilanggar,” ungkapnya selepas rapat Satgasus PKL di ruang rapat Wakil Wali Kota Bandung, Balai Kota Bandung, Kamis (2/8/2018).

Lebih lanjut Oded menyampaikan, Pemkot Bandung bukan tidak memahami bahwa para pedagang moko sama-sama mencari nafkah. Tetapi semua harus mengikuti aturan yang ada.

“Sejak awal, kami tegas akan menertibkan moko. Kalau semua melanggar, kemudian meminta justifikasi dan ruang lokalisasi akan ada banyak lagi pelanggaran di Kota Bandung. Dalam lima tahun kami menertibkan PKL, masih belum selesai. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menegakkan aturan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Paguyuban Moko Diponegoro, Soni meminta kebijaksanaan Pemkot Bandung. Kalau memungkinkan, pihaknya ingin ada kelonggaran waktu operasional. Misalkan diperbolehkan untuk berjualan malam hari atau di luar jam kerja.

“Kami menyadari kalau berjualan di badan jalan itu melanggar aturan. Tapi sejak kami membuat paguyuban sudah banyak hal positif yang dilakukan seperti bakti sosial atau yang lainnya. Untuk itu, kami mohon kebijaksanaan dari pemerintah karena kami tidak mencari hal negatif. Aktivitas kami terlihat kreativitas warga Kota Bandung,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.