KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberikan hibah aset tanah Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk tahap pertama ini, Pemkot Bandung menyerahkan hibah aset untuk KUA Kecamatan Lengkong dan KUA Kecamatan Cicendo.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, pemberian hibah aset ini merupakan upaya Pemkot Bandung mendongkrak pelayanan kepada masyarakat. Sebab dengan menyerahkan aset, praktis Kementerian Agama akan memperbaharui fasilitas KUA.
“Alhamdulillah hari ini kita membuktikan kolaborasi hadir di Kota Bandung. Masyarakat itu menunggu bagaimana caranya pelayanan kepada masyarakat harus nyaman,” ujar Oded usai penyerahan secara simbolis di Aula Kecamatan Lengkong, Jumat (18/9/2020).
Ia menambahkan, pada saat akselerasi pembangunan sarana dan prasarana di KUA juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan spiritual. Sehingga kemajuan fasilitas juga diimbangi oleh pelayanan yang berkualitas.
“Kata kuncinya adalah sebagai pemerintah kita harus menghadirkan pelayanan publik. Setelah membangun infrastruktur, kebutuhan-kebutuhan pelayanan yang baik, maka kata kuncinya jangan lupa kembali mendekat kepada Allah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Bandung, Medi Mahendra mengungkapkan, selama ini renovasi di 16 KUA terkendala status kepemilikan tanah. Mengingat kantor masih berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Sehingga Kementerian Agama tidak bisa memperbaikinya.
“Tersisa 16 kantor yang masih berdiri di tanah Kota Bandung. Secara bertahap, hari ini menyerahkan dua KUA. Insyaallah bulan depan diakselerasi rehabnya,” katanya.
Medi mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, alokasi hibah berupa aset tanah harus secara bertahap. Kemudian juga tergantung pada keseriusan Kementerian Agama merespon hibah aset tanah ini.
“Sesuai arahan wali kota berharap diakselerasi secepat mungkin. Secepatnya kita evaluasi. Mudah-mudahan di akhir tahun ada penyerahan berikutnya. Ini tergantung keseriusan dan kesiapan Kementerian Agama untuk bisa merespon secara cepat itikad baik Pemkot Bandung,” katanya. (rls)