KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyayangkan adanya perusakan terhadap sejumlah fasilitas saat sejumlah kelompok berunjuk rasa terhadap penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

Berdasarkan data sementara, sejumlah fasilitas publik yang rusak di antaranya pot bunga, water barrier, dan rambu. Kerusakan terjadi di kawasan Cikapayang dan Taman Balai Kota Bandung.

“Ini jangan sampai terjadi lagi. Apalagi merusak fasilitas umum. Mereka bergerombol saja, sudah melabrak aturan undang undang kesehatan,” Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Ema mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Bukan hanya soal fasilitas publik yang dirusal tetapi juga berpotensi menimbulkan kasus kesehatan.

“Otomatis kita akan perbaiki. Cuma saya ingatkan bahwa itu uang rakyat, yang demo rakyat. Apalagi saat ini pendapatan kita sudah anjlok luar biasa. Apakah betul yang namanya menyalurkan aspirasi itu dengan cara destruktif seperti itu,” tanyanya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.