Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memperkuat pengawasan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini agar memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan tidak melanggar hukum.
Untuk itu, Inspektorat Kota Bandung selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut tentang optimalisasi tugas, fungsi dan kewenangan serta sinergisitas di bidang perdata dan tata usaha negara dan aparat pengawas pemerintah serta laporan atau pengaduan masyarakat.
Penguatan kerja sama ini juga berupa pembentukan Tim Pertimbangan Hukum, Pengawal dan Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TPHP4D). Di Indonesia, baru tiga kota yang sudah melakukan penguatan kerja sama seperti ini. Selain Bandung, Kota Malang dan Kota Banjar sudah terlebih dahulu mengimplementasikannya.
Kerja sama ini juga merupakan wujud kolaborasi yang erat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Bandung.
“Dengan adanya kerja sama, Kejari bisa mengawal pembangunan di kota Bandung. Baik proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah,” ungkap Inspektur Kota Bandung, Fajar Kurniawan usai penandatanganan kerja sama tersebut di Hotel Mercure Nexa, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (14/12/2018).
Harapannya, kata Fajar, pembangunan di Kota Bandung tidak ada yang mangkrak, terbengkalai, lelang lintas tahun, atau yang lainnya. Intinya penguatan kerja sama ini untuk mendorong proyek pembangunan tepat waktu dan sesuai undang-undang yang berlaku dengan kualitas yang terjamin.
“Kerja sama ini cukup strategis dalam pembangunan di Kota Bandung ke depan. Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat dapat lebih diuntungkan dengan kualitas yang lebih terjaga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengemukakan, kerja sama antar instansi harus menjadi keniscayaan. Di samping itu, yang harus diperhatikan adalah kerja sama yang dibangun “on the track” dalam pakem tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saya ingin selalu mengoptimalkan sesama aparat pemerintahan dalam melaksanakan sesuai pakem tupoksi masing-masing. Hadirnya kerja sama ini dalam rangka meminimalisir program pembangunan yang wanprestasi,” katanya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Sementara itu, Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan menyebutkan, dengan kerja sama ini pihaknya bertugas mengawal pembangunan dan visi misi wali kota. Selain itu, juga mengawasi tindakan berupa pungutan liar. Hal itu agar inspektorat bekerja maksimal dalam pengawasan terhadap ASN.
“Kerja sama ini untuk menghindari hal-hal menyangkut moral aparatur, integritas terhadap pekerjaan maupun pembangunan sehingga tidak tergiur dengan hal yang berbau gratifikasi dan lain sebagainya,” tuturnya.***