Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Pemkot Bandung sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/5/2019).
Prestasi ini menjadi catatan sejarah mengingat untuk pertama kalinya Pemkot Bandung meraih WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa.
“Dalam kesempatan ini perkenankan kami mengucapkan selamat atas prestasinya meraih opini baik, setelah beberapa tahun terakhir dengan opini Wajar Dengan Pengecualian. Saya yakin ini diperoleh dari upaya sungguh-sungguh seluruh jajaran pemerintahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan,” kata Arman di Kantor Wilayah BPKP Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch. Toha, Bandung, Senin (27/5/2019).
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sangat bersyukur akhirnya upaya keras di awal kepemimpinannya ini membuahkan hasil. Dia meyebut, torehan positif ini merupakan buah manis kerja keras seluruh elemen di Pemkot Bandung.
“Sesungguhnya yang dilakukan kami adalah berupaya membangun rekonsiliasi. Sejak saya dilantik dan kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ya terutama di internal. Ya kita berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK dan alhamdulillah kita respon positif,” ucap Oded..
Kendati merasa lega dan bangga bisa meraih WTP dari BPK, namun Oded mengingatkan kepada seluruh pihak di Pemkot Bandung jangan sampai terlena. Justru, dia menegaskan, hasil ini harus menjadi pelecut motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Harapan saya tentu saja setelah kita mendapat WTP sama dengan kota kabupaten lain kita harus terus meningkatkan kinerja kita dalam hal penataan keuangan daerah yang baik. Apalagi bulan Ramadan, insyallah WTP yang berkah,” ujarnya.
Oded lantas mengungkapkan, salah satu perjuangan keras untuk bisa meraih WTP ini yakni menertibkan aset milik Pemkot Bandung.
“Kita dari dulu sudah ketahuan bahwa kekuranga kita di aset daerah. Alhamdulillah ketika saya dilantik, Pak Yana dan semua dinas terkait dari BPKA dan Pak Sekda semua kawan-kawan inspektur semua alhamdulillah dengan semangat, tinggal sedikit ya,” terangnya.
Hal ini pun diamini oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Selain persoalan aset, Pemkot Bandung juga berhasil mengatasi permasalahan terkait hutang jangka pendek dan piutang sewa yang selama ini menjadi batu sandungan dalam laporan Pemkot Bandung.
“Belum lagi LHP kita dari 2005 sampai 2017 presentasenya masih berada di titik bawah, di angka 63 koma sekian persen dari total permasalahan baik itu masalah pajak, adminsitrasi dan lainnya. Tapi modal kita sesuai dengan arahan pimpinan yang penting komitmen kita harus kuat,” ucap Ema.
Ema memaparkan, khusus masalah aset ini Pemkot Bandung berupaya keras menekan angka yang harus ditertibkan dalam waktu cukup singkat. Dari Rp20 triliun lebih nilai aset yang masih belum tuntas, kini hanya tinggal tersisa Rp23 miliar
“Aset itu totalnya ada di angka Rp20 triliun lebih. Sampai ke Rp11 triliun turun ke angka Rp1,2 triliun. Alhamdulillah akhirnya mentok di angka Rp23 miliar,” bebernya.
Begitupun dengan masalah hutang jangka pendek dan piutang sewa, imbuh Ema, berhasil ditekan dan bahkan salah satunya berhasil dibereskan. Sehingga, penilaian dari pemeriksaan BPK bisa terus didongkrak hingga pada opini WTP.
“Hutang jangka pendek clear, semua 0. Piutang sewa juga progressnya sangat luar biasa. LHP juga kita sudah masuk di angak walaupun belum sampao 95 persen tapi kalau tidak salah waktu itu sudah diangka 71,28 dan angka kita sudah di angka 70 persen,” jelasnya.
Ema mengungkapkan, dari proses pemeriksaan yang telah terewat dia menduga kekurangan Pemkot Bandung sejak dahulu disinyailr karena lemahnya komunikasi, kerjasama dan koordinasi. Sehingga di akhir penilaian selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Itu yang kita perbaiki dan fokus bagaimana pimpinan itu terus memberikan dorongan semangat dan lainnya. Saya kan hanya untuk melaksanakan itu,” katanya.***