KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemilihan presiden dan legislatif ada penambahan pemilih dari semula 1.872.381 menjadi 1.896.389 atau bertambah 24 ribu an pemilih.
Kata Wenti per hari ini pihaknya sedang memasuki rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat kecamatan.
“Tanggal 5 sampai 6 nah untuk tingkat kota kita laksanakan tanggal 9 atau 10, untuk sementara dari pemilu kemarin jumlah pemilih 1.872.381 dan hari ini berdasarkan coklit 1.896.389, total TPS asalnya 7.424 sekarang 3.576 TPS,” ujar Wenti.
Untuk pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, kata Wenti belum.
Saat ini masih masuk tahapan persiapan pencalonan hingga 24-26 Agustus, lalu pada tanggal 27-29 Agutus pendaftaran pencalonan pasangan.
“Tanggal 29 sampai 4 September seleksi administrasi, tanggal 22 penetapan calon, dan tanggal 23 September baru nomer urut. Jadi ini masih tahap pencoklitan nanti kita masa tanggapan masyarakat, yang belum terdaftar akan melakukan perbaikkan nanti ke PPS, penetapan DPT sekitar Agustus ini,” pungkasnya.
Wenti pun membenarkan bila ada calon wali kota atau wakil wali kota pernah tersangkut msalah hukum maka harus diumumkan di media massa.
“Setelah diresmikan atau ada ketetapan bebas dari kejaksaan itupun terhitung setelah 5 tahun maka harus diumumkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Wenti pun menyampaikan di DPRD Kota Bandung yang dilantik dari 50 orang, 23 pendatang baru dan 27 incumbent, dan sesuai aturan KPU DPRD periode 2019-2024 sudah memasuki akhir masa jabatan. (EVY)