KILASBANDUNGNEWS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menyusun kajian protokol kesehatan (prokes) hingga 3T (tracing, testing, treatment) untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Budi menjelaskan, prokes hidup bersama pandemi Covid-19 tersebut akan memanfaatkan sistem teknologi informasi (TI) seperti aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
“Kami kerjasama dengan beberapa asosiasi, perkumpulan, untuk mulai susun protokol kesehatan berbasis TI. Ada aplikasi Peduli Lindungi yang kita pakai secara nasional untuk jaga prokes,” kata Budi dalam konferensi pers virtual Perkembangan PPKM, Senin (23/8) malam.
Pemerintah berharap, dengan pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat Indonesia bisa terbiasa dengan pandemi Covid-19 dan bisa hidup bersama Covid-19 sebagai epidemi.
“Sehingga kita bisa hidup bersama epidemi, dengan menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi,” kata Budi.
Sebagai informasi, pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di sejumlah wilayah negara/benua. Atau, dengan kata lain itu menjadi masalah bersama dunia dalam satu waktu.
Sementara epidemi adalah ketika suatu penyakit telah menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut.
Budi mengatakan penggunaan teknologi berbasis TI ke depannya akan jadi salah satu syarat berkegiatan demi menjaga penerapan protokol kesehatan di segala sektor kegiatan.
Penerapan TI dalam protokol kesehatan akan hadir dalam sektor industri, perdagangan, perkantoran, pariwisata, pendidikan, hingga sektor hiburan seperti pertandingan bola, konser, atau kuliner.
Budi juga menyebut pemanfaatan TI akan digunakan dalam menerapkan protokol kesehatan saat ritual keagamaan atau hari raya besar.
“Ritual-ritual keagamaan yang setiap Minggu atau hari raya besar, nanti akan disusun prokes atas arahan Presiden Jokowi, berbasis TI, berpusat di aplikasi Peduli Lindungi,” tuturnya.
Penyempitan Target 3T
Lainnya, untuk hidup bersama pandemi Covid selain protokol kesehatan itu, Budi memaparkan arahan Jokowi soal kajian peta jalan untuk telusur, tes, dan tindak lanjut (tracing, testing, treatment/3T) dalam hidup bersama pandemi. Nantinya testing dan tracing itu akan dilakukan hanya kepada yang suspek atau kontak erat yang memang bergejala.
“Arahan bapak presiden nanti testing dan tracing harus sangat terarah, tidak massal, benar-benar yang butuh. Atau, istilahnya ahli kesehatan adalah testing epidemiologi, bukan untuk skrining,” ujar Budi.” Bukan semua orang dites karena mau melakukan aktivitas tertentu.”
Pendekatan untuk testing dan tracing itu, kata Budi, akan diperkuat imbas dari arahan tersebut.
“Testing-tracing kuat sangat diperlukan untuk hidup bersama epidemi. Kalau tadinya melawan pandemi, berubah jadi hidup bersama epidemi,” imbuh Budi.
Ketiga, adalah perawatan (treatment), di mana Jokowi memberi arahan spesifik agar nantinya harus ada perawatan untuk layanan primer atau isolasi dengan pengobatan-pengobatan dasar.
“Sehingga rumah sakit-rumah sakit hanya diisi kasus-kasus kritis dan berat,” ujar Budi.
Untuk hal tersebut, sambungnya, Kemenkes pun sedang melakukan kajian agar perawatan di rumah sakit khusus yang kritis dan berat, serta berupaya mengurangi angka kematian yang relatif masih tinggi saat ini.
Sebelumnya pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Beberapa wilayah di Jawa keluar dari PPKM Level 4 dan menerapkan Level 3, di antaranya wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya, dan Bandung Raya.
Sementara PPKM berbasis level di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September. Ada 11 dari 45 kabupaten kota keluar dari PPKM Level 4 dan menerapkan Level 3, di antaranya Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Bengkulu, dan Kota Dumai.
(Sumber: www.cnnindonesia.com)