KILASBANDUNGNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran. Selama periode 6-17 Mei 2021, Daop 2 telah melayani 3.805 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 318 pelanggan perhari.
Jumlah tersebut turun 85% dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana Daop 2 melayani sebanyak 26.784 penumpang dengan rata-rata 1.913 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
Manager Humasda Daop 2 Bandung mengatakan bahwa orang-orang yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik, tetapi mereka yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” ujar Kuswardoyo, Selasa (18/5/2021)
Selama periode 6-17 Mei 2021 di wilayah Daop 2 calon penumpang yang tidak dapat menggunakan jasa transportasi KA dikarenakan gagal verifikasi data di stasiun sebanyak 290 calon penumpang.
Pada masa peniadaan mudik KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan 4 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib.
Sedangkan pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh ke berbagai daerah sebanyak 10 perjalanan KA Jarak Jauh keberangktan Daop 2 Bandung dan beberapa KA Fakultatif.
Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di di 4 stasiun di wilayah Daop 2 Bandung diantaranya Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar. (Parno)