KILASBANDUNGNEWS.COM – Puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil terkena razia saat parkir di sembarang tempat.
Sekitar 30 sepeda motor yang ditertibkan langsung diangkut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggunakan truk. Selain itu, ada dua unit mobil dikempeskan bannya dan dipasang stiker peringatan.
Wakil Wali Kota Yana Mulyana langsung memimpin penertiban parkir liar tersebut. Yana menyebut, penertiban itu dilakukan agar masyarakat tertib.
“Kita lakukan penertiban parkir liar di seputaran Alun-alun Bandung, karena sudah jelas di sepanjang Jalan Asia Afrika itu dilarang parkir,” kata Yana usai penertiban di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2020) malam.
Yana menyebut, kendaraan yang ditertibkan tersebut sebagian merupakan kendaraan dari luar kota.
“Kami hanya ingin berikan pesan, karena tadi kita juga lihat rata-rata pelat nomornya luar kota,” sebutnya.
Yana mengimbau bila warga ingin berwisata di Kota Bandung harus mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah. Jika tak tertib, maka kendaraannya akan ditindak oleh petugas.
“Ingin sampaikan kepada warga kalaupun mau main ke Bandung, ikuti aturan. Kalau nggak kita tertibkan. Tadi ada 30 motor dan dua mobil yang kita kempeskan, yang motor diangkut lebih 30,” jelasnya.
Yana menambahkan, 30 sepeda motor yang diangkut truk itu dibawa ke kantor Dishub Kota Bandung.
“Mereka ambil ke Dishub, ya minimal diangkut dulu, nanti diperingatkan jangan gitu lagi,” pungkasnya. (DET)