KILASBANDUNGNEWS.COM – Oknum polisi yang tertangkap kamera memalak sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, diamankan. Polisi berpangkat Aiptu itu ditangkap bersama dengan 12 petugas pos jaga yang juga menarik pungutan liar (pungli). Video pemalakan tersebut sempat viral beberapa hari belakangan.

Penangkapan itu, menurut Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, untuk menindaklanjuti video viral di Facebook yang ditulis akun Angga Dinata.

Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat seorang oknum polisi yang diketahui adalah anggota dari Polsek Babakan Ciparay, beradu mulut dengan sopir truk kontainer.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku adalah oknum polisi Aiptu B. Dia melakukannya bersama 12 orang penjaga pos pasar Caringin.

“Dari hasil penyelidikan 12 tersangka yang melakukan pungli dan seorang oknum polisi diamankan, kini oknum polisi diperiksa di Propam Polrestabes Bandung,” kata Yoris.

Yoris juga menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, pungli di pasar Induk Caringin cukup besar nilainya mencapai hampir Rp1 juta untuk satu truk.

Rinciannya untuk parkir mencapai Rp415 ribu, lalu di pintu masuk kedua dimintai Rp250 ribu, pihak oknum polisi minta Rp100 ribu, dan kemudian banyak oknum petugas pasar yang minta berbagai uang mulai dari Rp50 ribu.

“Dari keterangan korban pungli bisa mencapai 1 juta rupiah,” jelasnya.

Sementara Aiptu B membantah menarik pungli sebesar yang dituduhkan.

“Oknum polisi mengaku baru sekali itu saja minta uang, sebesar 100 ribu,” tambah Yoris.

Kendati sudah diamankan, Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pungli pasar Induk Caringin, dan terus mengembangkan kasus, mulai dari peredaran uang kemana saja masuknya, dan sudah berapa lama praktik pungli terjadi. (Sumber : tvonenews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.