KILASBANDUNGNEWS.COM – Pakar sekaligus praktisi pengelolaan lingkungan, Sudartoyo menilai strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengelola sampah sudah tepat. Indikatornya bisa dilihat dari baiknya perancangan konsep program, regulasi dan kelembagaan dalam pengelolaan sampah.
Sudartoyo menyatakan konsep Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) bukan hanya digulirkan sebagai gerakan pemenuhan janji politik secara simbolis dari Oded M. Danial beserta Yana Mulyana tetapi menjadi garda terdepan dalam solusi menekan sampah sejak dari hulu.
Penetrasi Pemkot Bandung mengatasi masalah sampah juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 yang mengatur dari sisi regulasi.
“Di Perda sudah ditetapkan bagaimana kebijakan pengelolaan sampah. Terutama dalam pengelolaan sampah yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan,” ucap Sudartoyo dalam FGD di Hotel Amarosa, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
“Indikatornya bahwa ada kegiatan pengelolaan sampah yang tidak berorientasi pada membuang tapi mengurangi atau memanfaatkan dan mendaur ulang,” imbuhnya.
Sudartoyo menuturkan, pengelolaan sejak dari hulu ini menjadi sangat penting untuk mendukung penangaanan masalah sampah. Sehingga pendekatan program untuk penuntasan sampah sejak dari sumber ini juga harus diperhatikan serius oleh pemerintah
Menurut Sudartoyo, hal inilah yang tengah dicoba untuk disentuh oleh Kang Pisman. Namun ia tidak menampik apabila untuk mencapai parameter keberhasilannya memerlukan proses yang cukup panjang. Tetapi setidaknya, Pemkot Bandung tidak hanya menangani TPS ke TPA.
“Oleh karena itu pemerintah ini sudah mengembangkan bagaimana mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir itu tanggungjawabnya. Artinya dalam pengendalian dan pelaksanaannya tidak harus langsung tapi bisa membangun kemitraan dengan berbagai pihak,” jelasnya.
“Pemerintah menerapkan semacam ikon pembangunan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan Kang Pisman. Jadi Kang Pisman ini sebetulnya misi pengelolaan sampah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga perda,” imbuhnya.
Untuk bisa menarik partisipasi secara maksimal, lanjut Sudartoyo, maka masyarakat juga perlu digiring ke dalam sebuah sistem. Kuncinya, Pemkot Bandung membangun sistem yang harus memberikan pelayanan yang bersentuhan secara langsung dan berkesinambungan kepada masyarakat.
“Tentunya sistem pengelolaan sampah yang dibangun seperti Kang Pisman. Sistem pengelolaan sampah itu ada dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan dan penanganan. Pengurangan ini bagaimana produsen dan konseumen karena sampah dihasilkan dari produksi dan konsumsi itu bisa terjadi pengurangan,” ungkapnya.
Sementara itu, praktisi media, Tatang Suherman menyatakan, persoalan sampah dan berdampak pada masalah banjir ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Namun, Pemimpin Redaksi Tribun Jabar ini menegaskan hal itu merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Tatang menilai, Pemkot Bandung telah melakukan beragam upaya. Pembangunan infrastruktur ataupun program gerakan bersifat kultural akan memberikan dampak signifikan apabila didukung oleh kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
Minimal, sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Dalam membantu pemerintah baik itu media mainstream atau media social dengan segala kreativitasnya mampu menyajikan konten yang bisa menggugah masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah,” ujar Tatang.
Sedangkan Pegiat Media Sosial, Rahmat Suprihat mengungkapkan saat ini respon masyarakat di jejaring social sudah mengalami pergeseran pola pikir. Kini sebagian besar masyarakat telah memahami bahwa masalah banjir di Kota Bandung tidak terlepas dari minimnya kesadaran warga dalam mengelola sampah.
“Modal dasar untuk membangun kepedulian itu sebetulnya sudah ada. Karena dari pernyataan komentar itu mereka tidak sepakat dengan perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” kata Rahmat. (rls)