KILASBANDUNGNEWS.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain Bupati Indramayu, Supendi, KPK juga mengamankan 4 orang lainnya di dua tempat berbeda.
Keempat orang tersebut yakni seorang staf dinas PUPR, ajudan Bupati, supir dinas Bupati dan pengusaha berinisial C.
KPK juga menggeledah dua tempat yakni ruang kerja kepala dinas dan sekretaris PUPR Indramayu.
Diduga KPK menangkap Supendi terkait sewa lahan di salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Ada pula yang menyebut Supendi ditangkap terkait proyek Pemprov PUPR.
Setelah ditangkap, Supendi dan keempat orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta.
Dugaan sementara upaya Tim Penyidik KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi itu terkait gratifikasi sejumlah proyek Pemda.
Sampai saat ini Bupati Indramayu Supendi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Sebelumnya perlu diketahui, Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu baru menginjak beberapa bulan.
Supendi baru resmi dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu untuk masa jabatan 2016-2021 pada, Kamis (7/2/2019).
Saat itu ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro No 22 Bandung.
Supendi dilantik sebelumnya menjadi Bupati definitif menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri.
Hingga akhirnya ia ditunjuk Gubernur untuk melanjutkan masa jabatan Anna Sophana.
Bupati Supendi pun dikenal sebagai pribadi sangat baik oleh masyarakat Indramayu.***