KILASBANDUNGNEWS.COM – Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi masyarakat pada Lebaran 2021.
Menurut Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda, keputusan larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemrintah tersebut sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.
“Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini mudah-mudahan suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini,” kata Dida, dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), di Jalan Halmahera, Kamis (8/4/2021).
Dida mengatakan, saat ini kondisi pengusaha angkutan umum, khususnya yang tergabung di Organda Jawa Barat, terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini sangat memprihatinkan.
“Awak angkutan saat ini sudah sangat menjerit, karena harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak,” ucapnya.
Dida mengatakan, semula para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini, karena banyak sektor industri yang dilakukan relaksasi sehingga bisa sedikit meraup pendapatan sehingga mereka mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tapi kenapa mudik masih dilarang. Padahal mudik adalah falsafah masyarakat Indonesia satu tahun sekali. Bagi kami, para pengusaha angkutan, lebaran juga menjadi harapan,” ujarnya.
Dida mengaku, para pengusaha telah mempersiapkan kelaikan armada untuk lebaran tahun ini dengan harapan armada yang pada tahun 2019 lalu banyak menganggur, tahun ini bisa kembali dioperasikan pada saat angkutan lebaran kali ini.
“Kami mohon kepada pemerintah pusat, aturan itu harus ditinjau ulang karena ini merugikan kami. Tinggal untuk pelaksaan mudik nanti kita tetapkan proses secara ketat,” imbuhnya. (Parno)