KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan. Keduanya yakni Saimun Maneu (27) dan Maharuddin Lunani (48). Sedangkan satu lainnya yaitu Muhammad Farhan (27) masih dalam cengkeraman kelompok pemberontak itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, upaya pembebasan yang diwarnai kontak senjata itu menewaskan dua anggota kelompok Abu Sayyaf dan seorang prajurit militer Filipina.
“Dua penyandera kelompok Abu Sayyaf dan satu prajurit Filipina tewas,” tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
Mahfud menjelaskan, pihak militer Filipina saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok Abu Sayyaf yang masih menyandera seorang WNI lainnya bernama Muhammad Farhan.
“Mohon doanya agar operasi penyelamatan berjalan lancar dan meminimalisir korban,” tandasnya.
Menko Polhukam, Mahfud MD juga sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemerintah RI sudah mengupayakan pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok pemberontak Filipina, Abu Sayyaf di Mindanao sejak 24 September 2019 lalu.
Mahfud menyebut, pemerintah RI terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina terkait kasus ini. Pelaku bahkan meminta tebusan sebesar Rp8 miliar untuk kebebasan 3 WNI tersebut.
Sedangkan pihak militer Filipina mengaku berjanji akan berupaya maksimal membebaskan WNI yang terdandera dengan menggelar operasi militer di wilayah itu.***