KILASBANDUNGNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel yang diselenggarakan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022 di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu (15/10/2022).

“Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung,” ucap Dian.

“Perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas,” imbuhnya.

Sementara Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat Lusi Lesminingwati menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas.

“Pemprov Jabar juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas,” kata Lusi.

Diskusi yang diselenggarakan bersama dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) dan Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar, dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Direktur Kepatuhan BJB Cecep Trisna, Kepala Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Lusi Lesminingwati dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat Tini Kustini, dan melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam HWDI, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan produk layanan/jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK Jabar berupa dana bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar

BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.