KILASBANDUNGNEWS.COM – Jelang momen pergantian tahun, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengimbau dan mengingatkan warga Kota Bandung untuk tidak bereuforia dan berkerumun pada saat malam pergantian Tahun 2020 ke 2021.
“Sesuai dengan Surat Edaran, bahwa kami melarang kepada warga Kota Bandung untuk melakukan kegiatan perayaan malam pergantian Tahun 2020 ke 2021 nanti. Cukup di rumah saja kita berkegiatannya” tuturnya di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Kamis (17/12/2020).
Ia mengaku sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Terlebih saat ini kondisinya masih belum reda.
Tak hanya bagi warga Kota Bandung, ia juga mengimbau kepada warga luar kota untuk menahan keinginannya datang ke Kota Bandung. Kecuali jika memang keperluannya sangat mendesak.
Untuk antisipasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga sudah mengerahkan 400 personil Satpol PP dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Personel Satpol PP ini akan disebar di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Bandung. Seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta di taman-taman tematik lainnya.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2020 dengan berpatroli dan membubarkan kerumunan. (rls)