Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat teleconfrence dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Posko Tim Pemantauan Pemilu 2019, Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Kamis (18/4/2019).

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial meminta masyarakat menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia juga meminta warga Kota Bandung merespon dengan bijak hasil perhitungan cepat atau quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei.

Oded menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPI) merupakan lembaga penyelenggara Pemilu. Sehingga hasil perhitungan KPU yang menjadi rujukan atas hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan legislatif (Pileg).

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya imbau kepada seluruh masyarakat menahan diri dan menunggu hasil resmi KPU,” kata Oded usai teleconfrence dengan Pemerintah Provinsi di Posko Tim Pemantauan Pemilu 2019, Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Kamis (18/4/2019).

Oded menuturkan, sejak dari masa persiapan, Pemkot Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berupaya menjaga kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019. Ia berharap, s‎uasana kondusif yang sudah tercipta selama ini bisa terus terjaga.

“Kami juga ingin menyampaikan apresiasi seluruh aparat, Forkopimda Jawa Barat seluruh warga dan Forkopimda Kota Bandung yang telah berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman, kondusif. Mudah-mudahan ini menjadi indikator pendidikan politik di Jawa Barat khususnya Kota Bandung berjalan dengan baik,” bebernya.

‎Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menyatakan, saat ini proses pergerakan surat suara masih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Kota Bandung akan  merilis hasil penghitungan sementara berdasarkan scan data formulir C1.

Suharti menyerukan agar masyarakat mengakses www.pemilu2019.kpu.go.id untuk hasil penghitungan sementara‎. Namun, dia menegaskan, hasil tersebut belum final. Karena keputusan akhir dari Pemilu 2019 akan disahkan dalam rapat pleno KPU..

‎”Sekarang ini data masih belum masuk ke KPU. Tetapi ada form c1 yang harus diantar ke KPU. Kita memproses entry dan scan, data itu yang akan menjadi data publikasi sementara. Tapi data itu bukan hasil final. Hasil final itu dari rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan tingkat provinsi dan tingkat nasional,” paparnya.‎

Suharti mengungkapkan, dari 17 hari waktu penghitungan di tingkat kecamatan, bakal tuntas dalam 10 hari. ‎Selanjutnya proses penghitungan akan dilanjutkan di tingkat kota.

“Sesuai dengan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu dari tanggal 18 April sampai 5 Mei. Tetapi hari ini kecamatan masih merekap hari, sehingga kemungkinan baru besok siap rekapitulasi,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.